Jakarta, LOGIC.co.id – Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap kompak dalam ketidakhadiran mereka pada sidang cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Keduanya memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam proses persidangan tersebut.
Baim Wong diwakili oleh Fahmi Bachmid, sementara Paula Verhoeven diwakili oleh Alvon Kurnia Palma. Pada agenda sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus perceraian yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, Baim Wong telah menghadirkan 14 saksi yang turut memberikan keterangan. Namun, Paula Verhoeven belum tampak hadir dalam sidang ini, meskipun sebelumnya sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan digunakan dalam persidangan. “Tadi ada penambahan tiga bukti baru, sehingga total menjadi 82 bukti, sebagian besar berupa video yang melibatkan anak-anak,” ujar Fahmi saat ditemui setelah sidang pekan lalu.
Sebagai informasi, Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Dalam gugatannya, Baim menuntut perceraian serta hak asuh atas kedua anak mereka.