JAKARTA, LOGIC.co.id – Presenter dan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memastikan bahwa dirinya akan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut ia sampaikan setelah pertanyaan dari media terkait status laporan kekayaannya.
“Saat ini masih dalam proses,” ujar Raffi Ahmad, menjawab pertanyaan LOGIC.co.id usai meresmikan restoran baru di Melawai, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11/2024).
Saat ditanya lebih lanjut oleh awak media tentang kapan laporan tersebut akan diserahkan, Raffi kembali menegaskan bahwa ia akan segera menyerahkan LHKPN tersebut. “Pasti, pasti (akan lapor),” ujarnya sambil melanjutkan aktivitasnya.
Sebelumnya, pada Kamis siang, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengingatkan Raffi untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN, yang harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan. Artinya, Raffi masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan proses pelaporan.
Selain itu, Raffi juga memberikan klarifikasi mengenai isu mengenai endorsement yang diterimanya. Menurutnya, tidak ada larangan dalam aturan yang berlaku mengenai penerimaan endorsement tersebut.
Terkait kinerjanya sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi, yang juga seorang ayah dari tiga anak, mengungkapkan bahwa ia saat ini masih menyusun program kerja untuk peran barunya tersebut.