Jakarta, LOGIC.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Pengangkatan ini menggantikan posisi Jenderal Agus Andrianto, yang telah mengundurkan diri dan kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mutasi dalam jajaran kepolisian ini resmi tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2571/XI/KEP./2024 yang dikeluarkan pada 12 November 2024 dan ditandatangani langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karier Ahmad Dofiri: Lulusan Terbaik Akademi Polisi yang Berpengalaman
Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, meraih predikat Adhi Makayasa. Pria kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini memulai kariernya sebagai Kanit Resintel di Polsekta Tangerang pada tahun 1990. Sejak saat itu, karier Dofiri terus menanjak, termasuk menjadi Kassubag Jabpamentil pada Bagian SDM Polri pada tahun 2005.
Di tahun 2014, Dofiri menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri, dilanjutkan dengan penugasan sebagai Kapolda Banten pada 2016. Pengalamannya semakin diperkuat ketika ia ditarik ke Mabes Polri sebagai Karosunluhkum Divkum Polri, yang berperan dalam bidang hukum dan penyuluhan.
Riwayat Karier Dofiri: Dari Kapolda DIY hingga Kabaintelkam Polri
Pada tahun 2016, Dofiri ditunjuk menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah tiga tahun di DIY, ia kembali ke Jakarta untuk menduduki posisi sebagai Asisten Logistik Kapolri dan kemudian, pada tahun 2021, dipercaya menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri (Kabaintelkam).
Saat menjabat sebagai Kabaintelkam, Dofiri menjadi perhatian publik karena tergabung dalam Tim Khusus (Timsus) yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dofiri dan Perannya dalam Kasus Ferdy Sambo
Komjen Ahmad Dofiri tidak hanya dikenal sebagai petinggi polisi yang berpengalaman, tetapi juga sebagai Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik kasus Ferdy Sambo. Sidang KKEP yang dipimpin oleh Dofiri pada 26 Agustus 2022 akhirnya menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Setelah kasus Ferdy Sambo berakhir, Dofiri diangkat menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) di Polri hingga kemudian dipercaya menduduki posisi Wakapolri.
Penunjukan Dofiri Sebagai Wakapolri: Harapan Baru dalam Kepolisian Indonesia
Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri ini diharapkan membawa angin segar bagi institusi Polri yang kini semakin menekankan pada reformasi dan integritas. Dengan pengalamannya yang luas, terutama dalam menangani kasus-kasus besar, Dofiri diharapkan dapat berkontribusi lebih jauh dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.