Jakarta, LOGIC.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima honorarium atau gaji dalam bentuk apa pun setelah resmi menjadi bagian dari kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Setyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disesuaikan dengan aturan internal KPK, dan merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah tersebut untuk tetap menjaga independensi dan integritas kelembagaan.
KPK Akan Bersikap Profesional dalam Kepengurusan
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keikutsertaan KPK dalam struktur BPI Danantara akan dijalankan secara profesional. KPK, menurutnya, akan mengkaji secara objektif dan menyeluruh terkait efektivitas peran kelembagaan dalam struktur tersebut.
“Kami akan menilai secara menyeluruh apakah keberadaan KPK dalam kepengurusan ini benar-benar efektif atau tidak,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam kepengurusan bukan atas nama pribadi, tetapi mewakili institusi KPK. Setiap sikap dan keputusan akan dibahas terlebih dahulu bersama para pimpinan lainnya.
“Jadi, saya tidak bisa memberikan pendapat secara pribadi tanpa persetujuan atau pembahasan dengan pimpinan KPK yang lain,” jelas Setyo.
Struktur Kepengurusan Diumumkan Resmi
Sebagaimana diketahui, struktur lengkap kepengurusan BPI Danantara telah diumumkan secara resmi di Jakarta pada Senin (24/3/2025) oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam struktur tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto masuk ke dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, mewakili lembaga KPK untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.