Bekasi, LOGIC.co.id – Volume sampah rumah tangga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan setelah masa libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mencatat peningkatan terjadi bertahap sejak akhir Ramadhan hingga usai Lebaran.
“Kenaikan volume sampah mulai terasa sejak Kamis, 27 Maret, dengan jumlah mencapai 849,33 ton,” ujar Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, di Cikarang, Minggu (6/4/2025).
Pada Jumat (28/3), volume sampah tercatat sebesar 780,38 ton, dan Sabtu (29/3) sebanyak 662,62 ton. Padahal, dalam kondisi normal, jumlah sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng hanya sekitar 600 ton per hari.
Lonjakan Pasca-Lebaran
Peningkatan kembali terjadi setelah Idul Fitri. Pada Jumat (4/4), volume sampah naik menjadi 770,98 ton, disusul 738,59 ton pada Sabtu (5/4). Ketika TPA Burangkeng kembali beroperasi penuh pada Senin (7/4), volume melonjak menjadi 975,59 ton, dan 920,15 ton pada Selasa (8/4).
Syafri menjelaskan, secara umum, satu jiwa menghasilkan sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan asumsi satu keluarga berisi empat jiwa, maka setiap rumah tangga menghasilkan sekitar 2,8 kilogram sampah per hari.
“Kalau ditanya ada peningkatan saat Lebaran, bisa kita hitung secara logika. Banyak orang datang dan pergi ke Bekasi. Tinggal dikalikan jumlah jiwa dengan 0,7 kilogram per hari,” jelasnya.
Tumpukan Sampah & Operasional TPA
Syafri juga mengakui bahwa pelayanan sampah sempat berhenti sementara saat Hari Raya, termasuk operasional TPA dan pengangkutan dari titik-titik penjemputan sampah. Akibatnya, sempat terjadi penumpukan sampah rumah tangga di sejumlah lokasi.
Namun ia menegaskan bahwa begitu layanan kembali berjalan normal, penumpukan tersebut langsung ditangani.
“Saat tanggal merah memang libur. Tapi setelah itu langsung kami atasi. Bahkan saya sendiri turun langsung ke lapangan, termasuk saat Minggu kemarin di Pasar Bancong, Sukatani,” kata Syafri.
Sampah Liar Masih Jadi Masalah
DLH Kabupaten Bekasi juga masih menghadapi masalah serius berupa timbunan sampah liar di berbagai wilayah, khususnya di bantaran sungai. Diperkirakan ada sekitar 35.000 meter persegi timbunan sampah liar yang sebagian besar berasal dari aktivitas pedagang kaki lima.
Penanganan difokuskan di 23 kecamatan melalui optimalisasi enam unit pelaksana teknis (UPT) persampahan yang bertugas secara intensif untuk mengangkut sampah ke TPA Burangkeng, meski masih menggunakan sistem open dumping.
Syafri menyebut, persoalan ini juga diperparah oleh minimnya sanksi dan rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha, yang sebagian belum memiliki izin resmi pembuangan ke TPA.
“Banyak pelaku usaha belum mengantongi surat izin pembuangan sampah, sehingga membuangnya ke sembarang tempat seperti bantaran sungai atau jalan umum,” ungkapnya.
Ajak Masyarakat Aktif
DLH Bekasi mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi dan melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran bersama.
“Kita ingin perilaku masyarakat dalam mengelola sampah bisa berubah. Harapannya, Bekasi menjadi wilayah yang lebih tertata dan bersih,” tutup Syafri.