Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan dan Pertimbangkan Gugat Balik

Solo, LOGIC.co.id – Polemik mengenai keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Terbaru, perwakilan TPUA mendatangi kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2024). Dalam kunjungan tersebut, massa diterima langsung oleh Jokowi di ruang tamu kediamannya selama sekitar 30 menit.

- Advertisement -

Jokowi: Tidak Wajib Tunjukkan Ijazah kepada Pihak Non-Hukum

Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, TPUA menyampaikan keinginan untuk bersilaturahmi serta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi dari UGM.

Baca Juga:  Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap Penyebar Isu Ijazah Palsu

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada pihak yang tidak memiliki otoritas hukum.

- Advertisement -

“Saya sampaikan bahwa tidak ada (kewajiban) dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” ujar Jokowi.

Siap Buka Ijazah Asli di Hadapan Hakim

Meskipun menolak menunjukkannya secara langsung kepada masyarakat, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap untuk memperlihatkan ijazah asli di pengadilan jika diminta oleh majelis hakim.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jokowi Tegas Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: "Mereka Tak Punya Wewenang Atur Saya"

“Saya sampaikan kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada,” tegas Jokowi.

UGM Sudah Klarifikasi, Jokowi Pertimbangkan Gugatan Balik

Jokowi juga mengingatkan bahwa UGM telah memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan ijazahnya. Namun, isu mengenai keasliannya terus beredar luas dan dianggap telah merusak nama baik dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Saya mempertimbangkan, karena ini (soal ijazah) sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik saya, mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum,” ungkap Jokowi.

Baca Juga:  Kaesang Enggan Komentari Gugatan Jokowi soal Mobil Esemka, Pilih Menangkupkan Tangan dan Pergi

Meski belum menyebut nama-nama yang akan dilaporkan balik, Jokowi memastikan bahwa tim kuasa hukum sedang menyiapkan langkah hukum atas tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah.

“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tambahnya.

Latar Belakang Isu Ijazah Jokowi

Kontroversi mengenai ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada 2023 lalu, dengan sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan yang diterbitkan UGM. Kala itu, gugatan terhadap Jokowi sempat diajukan ke pengadilan, namun telah diputuskan dan diselesaikan. Meski demikian, isu ini kembali diangkat oleh sebagian kelompok masyarakat.

- Advertisement -
Simak breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: Ikuti Sekarang

Baca Juga

Terpopuler

spot_img

TERKAIT

BACA JUGA

Terpopuler

TERKINI