Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dinkes: Sudah Tak Bisa Praktik Lagi

Garut, LOGIC.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut kembali mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Video berisi pengakuan korban membuat kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan serupa sekitar satu tahun yang lalu, saat oknum dokter tersebut masih berpraktik di wilayah Garut.

- Advertisement -

“Kalau tidak salah, itu sekitar tahun lalu, saat yang bersangkutan praktik di Garut,” ujar Leli saat ditemui seusai pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan Garut yang Lakukan Pelecehan Pasien

Pernah Dilaporkan, Tapi Diselesaikan secara Kekeluargaan

Menurut Leli, dugaan pelecehan seksual terhadap pasien oleh dokter kandungan itu memang pernah dilaporkan ke Dinkes pada tahun 2024. Namun, saat itu penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan dan telah melibatkan aparat penegak hukum (APH).

- Advertisement -

“Dulu ada laporan, dan itu sudah diselesaikan. Kalau tidak salah, memang sudah sampai melibatkan pihak APH,” ungkapnya.

Meski demikian, Leli belum bisa memastikan apakah kasus yang tengah viral saat ini merupakan kasus yang sama dengan yang pernah ditangani Dinkes sebelumnya.

- Advertisement -

Sudah Tidak Bisa Praktik di Garut

Leli menegaskan bahwa dokter yang bersangkutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), meski pernah bekerja di berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta.

Baca Juga:  Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Masih Selidiki

“Dia bukan ASN, tapi dulu pernah praktik di rumah sakit pemerintah, swasta, dan beberapa klinik di Garut,” jelasnya.

Sejak akhir 2024, nama dokter tersebut sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) milik Dinkes Garut. Artinya, secara resmi dokter tersebut telah kehilangan izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

“Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut,” tegas Leli.

Polisi Selidiki Kasus, Dinkes Lakukan Penelusuran

Terkait video viral yang menunjukkan dugaan tindakan pelecehan oleh dokter kandungan, Leli mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran lanjutan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah korban dalam video tersebut merupakan orang yang sama dengan pelapor pada 2024.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut

Sementara itu, Polres Garut telah menurunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelecehan tersebut. Penyidik sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Dinkes Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum

Dinkes Garut menyatakan akan mendukung penuh jalannya proses hukum. Mereka juga berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pasien dalam layanan kesehatan.

“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, agar kasus ini ditangani sebaik mungkin,” tutup Leli.

- Advertisement -
Simak breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: Ikuti Sekarang
- Advertisement -

Baca Juga

Terpopuler

spot_img
TERKAIT

Baca Juga

TERKINI