Dedi Mulyadi Desak IDI Cabut Izin Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut

Bandung, LOGIC.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan tindakan cepat dan tegas terhadap dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien. Ia meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera mencabut izin praktik dokter tersebut tanpa proses berlarut.

“Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan ada komite etik. Ya

- Advertisement -

berhentikan saja, cabut izin praktiknya. Kenapa harus susah?” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

Dedi: Jangan Bertele-tele, Profesi Dokter Harus Dijaga Martabatnya

Menurut Dedi, tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis bukan hanya kejahatan, tapi juga mencoreng kehormatan profesi kedokteran. Karena itu, ia mendorong agar penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan tidak berlarut-larut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Masih Selidiki

“Dokter itu profesi yang disumpah saat dilantik, harusnya menjunjung tinggi etika. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia bahkan menyarankan agar perguruan tinggi yang meluluskan pelaku turut memberikan sanksi, termasuk pencabutan gelar akademik jika diperlukan.

- Advertisement -

“Kalau perlu, kampusnya juga cabut gelar dokternya,” ujarnya.

Dorong Proses Hukum Tetap Berjalan

Dedi juga mendesak agar proses hukum terhadap dokter tersebut tetap berjalan. Ia menilai bahwa tindakan tegas tidak hanya penting dari sisi etik, tetapi juga sebagai pemberian efek jera bagi tenaga medis lainnya.

Baca Juga:  Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan Garut yang Lakukan Pelecehan Pasien

“Di sisi pelecehan seksualnya, ya proses hukum harus tetap berjalan,” kata dia.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus ini mencuat setelah video seorang dokter kandungan pria viral di platform X. Dalam video tersebut, terlihat pemeriksaan USG dilakukan tanpa pendampingan perawat perempuan, dan diduga dokter tersebut menyentuh bagian dada pasien. Video ini langsung memicu kecaman luas dari masyarakat.

Baca Juga:  Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Dinkes: Sudah Tak Bisa Praktik Lagi

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut menyatakan bahwa nama dokter tersebut sudah tidak lagi terdaftar dalam sistem izin praktik resmi sejak akhir 2024. Kasus ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian dan juga menjadi perhatian serius dari lembaga profesi seperti IDI.

- Advertisement -
Simak breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: Ikuti Sekarang
- Advertisement -

Baca Juga

Terpopuler

spot_img
TERKAIT

Baca Juga

TERKINI