Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum terhadap Penyebar Isu Ijazah Palsu

Solo, LOGIC.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui tim kuasa hukumnya, tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan isu lama soal dugaan ijazah palsu.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/4/2025) siang.

- Advertisement -

“Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal umum saja. Kami juga membahas isu-isu yang ramai belakangan ini, termasuk soal ijazah Pak Jokowi,” kata Yakub.

Baca Juga:  Kaesang Enggan Komentari Gugatan Jokowi soal Mobil Esemka, Pilih Menangkupkan Tangan dan Pergi

Yakub, yang juga putra dari pengacara senior Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu sudah berulang kali beredar sejak tahun 2023. Bahkan, perkara tersebut sempat digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), namun gugatan tersebut telah dimenangkan oleh pihak Jokowi.

- Advertisement -

“Sudah kami menangkan. Gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Kami pun heran kenapa isu ini masih terus diangkat lagi,” ujar Yakub.

Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan klarifikasi resmi yang membuktikan keabsahan ijazah milik Jokowi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kaesang Enggan Komentari Gugatan Jokowi soal Mobil Esemka, Pilih Menangkupkan Tangan dan Pergi

“Instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah menyatakan dengan tegas bahwa ijazah Pak Jokowi sah. Beliau memang lulusan UGM,” tambahnya.

Pertimbangkan Jalur Hukum

Meski isu tersebut telah dibantah berulang kali, fitnah soal ijazah palsu terus mencuat, bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI.

Yakub menyebut pihaknya kini tengah mempertimbangkan jalur hukum terhadap penyebar fitnah yang dinilai meresahkan dan melanggar hukum.

“Kami melihat ada oknum yang mulai menggunakan cara-cara di luar hukum. Ini sudah masuk ranah penyebaran berita bohong, bahkan bisa dikategorikan sebagai fitnah,” jelas Yakub.

Baca Juga:  Kaesang Enggan Komentari Gugatan Jokowi soal Mobil Esemka, Pilih Menangkupkan Tangan dan Pergi

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mengambil langkah hukum telah didiskusikan bersama Jokowi. Sejak dua tahun lalu, Jokowi telah memberikan kuasa hukum kepada timnya, meski sebelumnya belum mengambil tindakan apa pun.

“Dulu Pak Jokowi belum ingin menanggapi secara hukum, mungkin karena tahu sifat isunya. Tapi sekarang, meski sudah bukan Presiden, serangan secara pribadi terus dilakukan,” ucap Yakub.

“Kami rasa ini saatnya mempertimbangkan tindakan hukum agar tidak terus terjadi fitnah yang sama,” pungkasnya.

- Advertisement -
Simak breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: Ikuti Sekarang
- Advertisement -

Baca Juga

Terpopuler

spot_img
TERKAIT

Baca Juga

TERKINI