Donald Trump Dukung Elon Musk Beli TikTok

Washington DC, LOGIC.co.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan keterbukaannya terhadap kemungkinan miliarder teknologi Elon Musk untuk membeli TikTok dari induk perusahaannya di China, ByteDance. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers pada Selasa (21/1/2025) saat menjawab pertanyaan terkait akuisisi platform media sosial populer tersebut.

“Saya akan melakukannya jika ia ingin membelinya,” ujar Trump, seperti dikutip dari AFP pada Rabu (22/1/2025).

- Advertisement -

TikTok menghadapi tekanan hukum di AS yang mewajibkan ByteDance untuk menjual operasionalnya di Negeri Paman Sam atau menghadapi larangan penuh. Sebagai langkah awal, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda penerapan aturan ini selama 75 hari guna memberi waktu bagi TikTok menemukan solusi yang sesuai dengan kebijakan keamanan nasional AS.

Baca Juga:  Elon Musk Desak Trump Hentikan Tarif Impor dari China, Harga Saham Tesla Langsung Tertekan

Kemitraan 50:50 antara AS dan ByteDance

Dalam langkah strategis lainnya, Trump mengusulkan kemitraan 50:50 antara perusahaan AS dan ByteDance untuk mempertahankan operasi TikTok di negara tersebut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai struktur dan implementasi kesepakatan ini belum diungkapkan.

- Advertisement -

Larangan TikTok sebelumnya diberlakukan atas kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses data pengguna Amerika dan mempengaruhi opini publik melalui manipulasi konten.

Saat ditanya apakah dirinya menggunakan TikTok, Trump menjawab dengan bercanda, “Tidak, tetapi saya rasa saya akan mendapatkannya sekarang.”

- Advertisement -
Baca Juga:  Elon Musk Dikabarkan Memohon kepada Trump untuk Batalkan Tarif Impor

TikTok Kembali Beroperasi, Pengguna Baru Masih Terkendala

TikTok sempat mengalami penghentian layanan di AS pada Sabtu malam sebelum Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu penjualan. Layanan aplikasi kemudian berhasil dipulihkan berkat kerja sama dengan Oracle sebagai penyedia server.

Meski demikian, aplikasi ini masih tidak tersedia di toko aplikasi Apple dan Google, sehingga pengguna baru tidak dapat mengunduh TikTok, dan mereka yang sudah memiliki aplikasi juga tidak dapat memperbarui versi terbaru.

TikTok yang masih berada dalam tekanan hukum bisa dikenakan denda hingga 5.000 dolar AS (sekitar Rp 81,5 juta) per pengguna jika terbukti melanggar regulasi yang masih berlaku.

Baca Juga:  Amerika Alihkan Situs COVID-19 ke Teori Kebocoran Lab Wuhan, Picu Kontroversi Baru

Rumor Akuisisi oleh Elon Musk Dibantah TikTok

Beberapa waktu lalu, beredar laporan bahwa pejabat China mempertimbangkan untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter). Namun, TikTok dengan tegas membantah rumor tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk mempertahankan kendali atas operasinya di AS.

Dengan adanya dukungan Trump untuk kemungkinan akuisisi oleh Musk, spekulasi mengenai masa depan TikTok di AS terus berkembang.

- Advertisement -
Simak breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: Ikuti Sekarang

Baca Juga

Terpopuler

spot_img

TERKAIT

BACA JUGA

Terpopuler

TERKINI