Donald Trump Dukung Elon Musk Beli TikTok

Elon Musk dan Donald Trump
Donald Trump dan Elon Musk (Foto: Brandon Bell / Getty Images)

Washington DC, LOGIC.co.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan keterbukaannya terhadap kemungkinan miliarder teknologi Elon Musk untuk membeli TikTok dari induk perusahaannya di China, ByteDance. Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam konferensi pers pada Selasa (21/1/2025) saat menjawab pertanyaan terkait akuisisi platform media sosial populer tersebut.

“Saya akan melakukannya jika ia ingin membelinya,” ujar Trump, seperti dikutip dari AFP pada Rabu (22/1/2025).

TikTok menghadapi tekanan hukum di AS yang mewajibkan ByteDance untuk menjual operasionalnya di Negeri Paman Sam atau menghadapi larangan penuh. Sebagai langkah awal, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda penerapan aturan ini selama 75 hari guna memberi waktu bagi TikTok menemukan solusi yang sesuai dengan kebijakan keamanan nasional AS.

Kemitraan 50:50 antara AS dan ByteDance

Dalam langkah strategis lainnya, Trump mengusulkan kemitraan 50:50 antara perusahaan AS dan ByteDance untuk mempertahankan operasi TikTok di negara tersebut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai struktur dan implementasi kesepakatan ini belum diungkapkan.

Baca Juga:  Harga Emas Dunia Anjlok Akibat Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Ini Penyebabnya

Larangan TikTok sebelumnya diberlakukan atas kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk mengakses data pengguna Amerika dan mempengaruhi opini publik melalui manipulasi konten.

Saat ditanya apakah dirinya menggunakan TikTok, Trump menjawab dengan bercanda, “Tidak, tetapi saya rasa saya akan mendapatkannya sekarang.”

TikTok Kembali Beroperasi, Pengguna Baru Masih Terkendala

TikTok sempat mengalami penghentian layanan di AS pada Sabtu malam sebelum Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu penjualan. Layanan aplikasi kemudian berhasil dipulihkan berkat kerja sama dengan Oracle sebagai penyedia server.

Meski demikian, aplikasi ini masih tidak tersedia di toko aplikasi Apple dan Google, sehingga pengguna baru tidak dapat mengunduh TikTok, dan mereka yang sudah memiliki aplikasi juga tidak dapat memperbarui versi terbaru.

Baca Juga:  Hasil Pemilu Amerika 2024: Donald Trump Menang

TikTok yang masih berada dalam tekanan hukum bisa dikenakan denda hingga 5.000 dolar AS (sekitar Rp 81,5 juta) per pengguna jika terbukti melanggar regulasi yang masih berlaku.

Rumor Akuisisi oleh Elon Musk Dibantah TikTok

Beberapa waktu lalu, beredar laporan bahwa pejabat China mempertimbangkan untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter). Namun, TikTok dengan tegas membantah rumor tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk mempertahankan kendali atas operasinya di AS.

Dengan adanya dukungan Trump untuk kemungkinan akuisisi oleh Musk, spekulasi mengenai masa depan TikTok di AS terus berkembang.

 

Simak Breaking News nasional dan internasional pilihan terbaik langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029Vb4FeCF0QeapYGGs0y0r