Jakarta, LOGIC.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dirinya mendukung penyitaan aset hasil korupsi sebagai langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, ia juga menyoroti pentingnya aspek keadilan, khususnya terhadap keluarga pelaku korupsi.
Dalam wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menyatakan bahwa penyitaan aset memang sah dilakukan, tetapi harus memperhatikan hak anak dan istri pelaku.
“Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.
“Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum menjabat, ya nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya ikut menderita juga?” lanjutnya.
Jangan Wariskan Dosa Korupsi ke Anak
Prabowo menegaskan bahwa kesalahan orangtua seharusnya tidak diwariskan kepada anak. Ia membuka ruang diskusi lebih lanjut kepada para ahli hukum untuk menilai secara objektif situasi semacam ini.
“Karena dosa orangtua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya. Kira-kira begitu. Tapi ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar mantan Menteri Pertahanan tersebut.
Kembalikan Uang Korupsi, Harus Ada Efek Jera
Selain menyinggung keadilan bagi keluarga pelaku, Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya efek jera bagi para koruptor. Ia menilai bahwa sistem hukum harus memberi ruang bagi pelaku untuk mengembalikan uang negara, meskipun dalam praktiknya sering kali sulit dilakukan.
“Makanya saya mau negosiasi selalu, kembalikan yang kau curi. Tapi memang susah. Karena secara sifat manusia mungkin dia nggak mau ngaku. Jadi pertama, harus dikasih kesempatan,” ujarnya.
Namun, Prabowo mengingatkan agar hukum jangan dianggap remeh oleh para pelaku kejahatan korupsi. Ia mengkritik adanya persepsi bahwa hukuman bisa “dinegosiasi” dengan uang dan koneksi.
“Kadang-kadang dengan kekuatan uang, pelaku mikir, ‘Okelah aku ditangkap, masuk pengadilan, paling dikasih 6 tahun, nanti jalanin 3 tahun, lalu keluar. Bahkan bisa sogok sana-sini, tiap lima hari bisa keluar,’” ucapnya dengan nada serius.
Vonis Hakim Harus Adil dan Tegas
Untuk menghindari ketimpangan rasa keadilan di masyarakat, Prabowo meminta agar lembaga peradilan memberikan vonis yang sepadan dengan kerugian negara akibat tindakan korupsi. Ia juga menyebut pemerintah telah beberapa kali mengajukan banding terhadap putusan hakim yang dianggap tak memenuhi rasa keadilan.
“Kalau hakim kasih vonis yang tidak masuk akal, yang menyakiti rasa keadilan rakyat, kita naik banding. Dan kita berhasil beberapa kali. Ada yang hilangkan uang triliunan, tapi hanya dihukum beberapa tahun. Bahkan ada yang lolos sama sekali,” pungkasnya.