Jakarta, LOGIC.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh untuk menyita aset yang berasal dari hasil korupsi. Namun demikian, ia menekankan bahwa penyitaan harus dilakukan secara adil agar tidak merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah, terutama keluarga koruptor.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan para pemimpin redaksi dan petinggi media di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu, 6 April 2025.
“Kerugian negara yang ditimbulkan harus dikembalikan. Maka aset-aset hasil korupsi pantas jika disita negara,” kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).
Namun, ia menambahkan, negara juga harus mempertimbangkan keadilan bagi keluarga si pelaku.
“Kita juga harus adil kepada anak-istrinya. Kalau aset itu milik si koruptor sebelum menjabat, atau ada harta keluarga yang tidak terkait, jangan sampai anak-anak ikut menderita karena dosa orangtuanya,” ujarnya.
Strategi Prabowo Berantas Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga membeberkan tiga strategi utama pemerintah dalam memerangi korupsi:
-
Naikkan Gaji Hakim
Pemerintah berencana menaikkan gaji dan menyediakan rumah dinas yang layak bagi hakim. Menurut Prabowo, anggaran sebesar Rp 12 triliun sudah cukup untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia secara signifikan.
“Anggaran itu bisa diambil dari efisiensi perjalanan dinas ke luar negeri. Hakim harus dibikin terhormat dan yakin, sehingga tidak bisa disuap,” tegasnya.
-
Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil
Prabowo juga mewacanakan pembangunan penjara khusus untuk koruptor di pulau terpencil. Menurutnya, langkah ini penting agar para narapidana kasus korupsi tidak bisa menyalahgunakan kekuatan uang di balik jeruji.
“Kalau di pulau terpencil, begitu mereka keluar, ya enggak bisa ke mana-mana. Enggak bisa jalan-jalan,” ujarnya.
Ia sempat menerima usulan agar penjara dibangun di pulau lepas pantai Banten, namun lokasi tersebut dianggap kurang aman karena dinilai masih bisa diakses.
-
Banding Terhadap Vonis yang Tak Adil
Strategi terakhir yang disampaikan Prabowo adalah mendorong kejaksaan untuk berani mengajukan banding jika vonis pengadilan tidak mencerminkan rasa keadilan publik.
“Saya melihat kejaksaan sudah beberapa kali ajukan banding. Itu harus dilakukan kalau keputusannya lemah dan tidak tegas terhadap korupsi,” ucap Prabowo.
Geram dengan Praktik Korupsi yang Terselubung
Prabowo mengaku sudah lama merasa geram dengan praktik korupsi yang terselubung dan terorganisasi. Ia menyinggung proses tender yang diduga sudah diatur sejak awal dan dilakukan secara tertutup.
“Tender-tender sudah diatur siapa pemenangnya. Kadang diumumkan diam-diam, misalnya hari Selasa jam 10.00 diumumkan, jam 14.00 sudah tutup. Rakyat kita dirampok secara sistematis,” tuturnya.