Jakarta, LOGIC.co.id – Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3,5 jam terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang menjerat nama Harun Masiku.
Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/4/2025), Djoko menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku maupun Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
“Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (dengan Harun Masiku),” ujar Djoko kepada awak media.
Bantah Bantu Harun Masiku
Djoko juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam membantu pelarian Harun Masiku, yang telah buron sejak 2020.
“Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana mau bantu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Djoko menegaskan bahwa ia juga tidak memiliki hubungan apa pun dengan Hasto Kristiyanto maupun advokat Donny Tri Istiqomah, yang juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
“Enggak, enggak. Tidak sama sekali kenal dengan Hasto dan Donny,” tambah Djoko.
Datang Didampingi Empat Orang
Berdasarkan pantauan LOGIC.co.id, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata. Ia datang didampingi empat orang dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 13.23 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Sekilas Kasus Harun Masiku
Kasus ini mencuat saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Dari operasi itu, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka, yaitu:
- Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
- Kader PDIP Saiful Bahri
- Caleg PDI-P Harun Masiku
Namun, Harun Masiku berhasil meloloskan diri dari penangkapan. Terakhir kali ia terdeteksi berada di sekitar PTIK, Jakarta Selatan. Hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi misteri dan ia masih diburu oleh KPK.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani agar dirinya diloloskan menjadi anggota DPR melalui jalur PAW.
Baru-baru ini, KPK juga resmi menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam perkara yang sama, sebagai bagian dari pengembangan kasus suap yang menyeret Harun Masiku.