Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tanggung Biaya Cek Kesehatan Gratis, Rp2 Juta per Orang

Cek kesehatan gratis
Ilustrasi cek kesehatan gratis di Puskesmas (Foto: LOGIC.co.id)

LOGIC.co.id – Pemerintah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mulai dilaksanakan di puskesmas seluruh Indonesia hari ini, Sabtu (10/2). Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, yang jika dilakukan secara mandiri bisa menghabiskan Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per orang.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Asnawi Abdullah, menegaskan pentingnya kesempatan ini agar tidak terlewatkan.

Advertisement

“Biayanya cukup besar jika dilakukan secara pribadi, yakni berkisar Rp1.600.000 hingga Rp2.000.000. Jadi, sangat disayangkan jika program ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan program di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, Senin (10/2).

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik, Menkes: Masyarakat Miskin Tetap Gratis!

Deteksi Dini Penyakit dan Faktor Risiko

Program CKG bertujuan untuk mendeteksi faktor risiko berbagai penyakit. Jika ditemukan faktor risiko tertentu, layanan kesehatan akan membantu mengendalikan kondisi tersebut agar tidak berkembang menjadi penyakit serius.

“Misalnya, jika seseorang terdeteksi menderita Tuberkulosis (TBC), maka langkah selanjutnya adalah menjalani pengobatan sesuai dengan standar yang berlaku. Semua hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti, baik di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lanjutan jika diperlukan,” jelas Asnawi.

Advertisement

Bisa Periksa di Puskesmas Mana Saja

Masyarakat dapat melakukan Cek Kesehatan Gratis di puskesmas mana saja. Namun, jika dibutuhkan tindakan medis lebih lanjut, prosesnya harus dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan sesuai dengan kepesertaan pasien.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Tetap Berlaku hingga Juli 2025: Ini Rinciannya!

“Agar lebih mudah, sebaiknya pemeriksaan dilakukan di puskesmas sesuai domisili. Namun, bagi yang sedang berada di luar daerah karena tugas atau keperluan lain, tetap bisa memanfaatkan layanan ini di puskesmas setempat. Nantinya, tindak lanjut pengobatan akan dilakukan di fasilitas kesehatan BPJS yang bersangkutan,” tutupnya.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala demi mencegah penyakit serius di kemudian hari.

 

Simak Breaking News nasional dan internasional pilihan terbaik langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029Vb4FeCF0QeapYGGs0y0r