Jakarta, LOGIC.co.id – Status hukum Nikita Mirzani semakin terpojok setelah Polda Metro Jaya mempertimbangkan kemungkinan penahanannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa penyidik akan mengambil keputusan setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Nikita yang kini berstatus tersangka.
“Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2025).
Panggilan Kedua untuk Nikita Mirzani
Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025), tetapi ia mengajukan penundaan melalui kuasa hukumnya. Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (3/3/2025).
“Tadi yang kami sampaikan adalah permohonan penundaan pemeriksaan itu berdasarkan surat dari kuasa hukum oleh penyidik untuk diperiksa tanggal 3 Maret,” kata Ade.
“Selanjutnya penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan minggu depan, nanti kami update tanggalnya,” lanjutnya.
Awal Mula Kasus: Dugaan Uang Tutup Mulut Rp 5 Miliar
Kasus ini bermula dari keluhan Reza Gladys, yang merasa nama dan produk skincare miliknya dicemarkan melalui unggahan Nikita di TikTok. Merasa dirugikan, Reza mencoba menyelesaikan masalah ini dengan bertemu Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, pada 13 November 2024.
Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi petaka. Menurut Reza, Nikita diduga meminta uang senilai Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut, agar dirinya berhenti membahas Reza di media sosial.
“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
Merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer uang Rp 4 miliar secara bertahap.
- 14 November 2024: Reza mengirimkan Rp 2 miliar
- 15 November 2024: Reza kembali mentransfer Rp 2 miliar
Tak terima diperlakukan seperti ini, Reza melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.
Apakah Nikita Akan Ditahan?
Kini, publik menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian. Jika terbukti bersalah, bukan tak mungkin Nikita Mirzani bakal merasakan dinginnya jeruji besi.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena nama Nikita Mirzani kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi. Apakah ia akan lolos dari jerat hukum, atau justru menghadapi hukuman berat?.