Jakarta, LOGIC.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Namun, KPK masih merahasiakan identitas kelima tersangka tersebut.
Tessa juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka penyidikan kasus ini.
“Kalau sudah selesai, kami akan memberikan pembaruan, termasuk rilis lengkap mengenai perkara ini, yang kemungkinan besar akan kami sampaikan dalam pekan ini,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung terkait dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa informasi lebih rinci mengenai hasil penggeledahan akan diumumkan setelah prosesnya rampung.
“Betul, hari ini ada giat geledah oleh penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa.