Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Berita  

Kejagung Periksa Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Fitra Eri
Fitra Eri (Foto: IG @fitra.eri)

Jakarta, LOGIC.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018—2023.

Pemeriksaan Fitra Eri dan Saksi Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna mengumpulkan bukti tambahan.

Advertisement

“FEP diperiksa sebagai influencer otomotif,” kata Harli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3).

Selain Fitra Eri, tujuh saksi lain juga diperiksa, termasuk pejabat teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina. Beberapa di antaranya adalah:

  • Dari Kementerian ESDM:
    • MP, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas
    • ARH, Subkoordinator Harga BBM Ditjen Migas
    • DM, Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
    • CMS, Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas
  • Dari PT Pertamina:
    • AA, Manajer QMS PT Pertamina (Persero)
    • ESJ, Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
    • ES, VP & Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
Baca Juga:  Ojek Online Akan Dapat BBM Subsidi, Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti serta melengkapi pemberkasan kasus,” tambah Harli.

Advertisement

Fitra Eri: Pertanyaan yang Diajukan Bersifat Teknis

Dalam keterangannya secara terpisah, Fitra Eri menegaskan bahwa dirinya diperiksa hanya untuk menjawab pertanyaan seputar pengaruh bahan bakar minyak (BBM) terhadap kendaraan bermotor.

“Pertanyaan yang diajukan sifatnya teknis umum, tidak ada yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi,” ujar Fitra Eri.

Sembilan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, serta beberapa perusahaan swasta. Berikut daftarnya:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga:  Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik, Berlaku Mulai 1 Desember 2024

Kasus dugaan korupsi ini terus didalami oleh Kejagung untuk mengungkap lebih jauh kerugian negara serta aliran dana yang terlibat dalam praktik tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta mitranya.

 

Simak Breaking News nasional dan internasional pilihan terbaik langsung di ponselmu. Ikuti WhatsApp Channel kami: https://whatsapp.com/channel/0029Vb4FeCF0QeapYGGs0y0r