Jakarta, LOGIC.co.id – Perseteruan panas antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani semakin memanas! Ahmad Dhani menuding Agnez mengabaikan upayanya menyelesaikan masalah royalti lagu Bilang Saja dengan pencipta lagu Ari Bias. Namun, Agnez tak tinggal diam dan membongkar fakta mengejutkan yang tak banyak diketahui publik.
Sebelumnya, Dhani mengklaim sudah setahun berusaha menghubungi Agnez terkait royalti.
“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” tulis Dhani di Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (3/2/2025).
Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan atas kasus tersebut.
Agnez Mo: “Aduh, Mas Dhani, Kok Bisa Diputarbalikkan?”
Menanggapi tudingan tersebut, Agnez Mo akhirnya buka suara. Dalam podcast Deddy Corbuzier, ia membantah keras pernyataan Dhani dan mengungkap bahwa Dhani memang pernah menghubunginya, tetapi sama sekali bukan untuk membahas royalti!
“Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya gini, delapan bulan lalu dia memang menghubungi saya, tapi untuk minta video dukungan buat dia di DPR,” ungkap Agnez.
Agnez menegaskan, permintaan Dhani itu tidak ada kaitannya dengan masalah royalti lagu yang kini ramai dibahas.
“Jadi enggak ada konteksnya sama sekali sama ini. Enggak ada,” tegasnya.
Karena alasan pribadi, Agnez menolak permintaan tersebut. Namun, ia mengaku kecewa ketika namanya justru terseret dalam tuduhan tidak peduli terhadap royalti lagu.
“Jujur aja, waktu dengar itu aku kecewa, agak sedih juga. Kok bisa diputarbalikkan kayak gini?” ujarnya.
Ari Bias Akui Ahmad Dhani Pernah Hubungi Kakak Agnez
Di sisi lain, pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias, membenarkan bahwa Ahmad Dhani pernah mencoba menghubungi Agnez melalui kakaknya. Ia bahkan menyatakan bahwa dirinya berada di sebelah Dhani saat telepon itu terjadi.
“Mas Dhani concern banget soal ini. Dia juga bantu saya dengan mediasi bersama Steve (Muljoto),” kata Ari Bias dalam wawancara di kanal YouTube Dunia Manji tahun lalu.
Namun, menurut Ari, saat itu tanggapan dari Steve, pihak manajemen Agnez, tidak memberikan kepastian.
“Waktu telepon itu terjadi, saya ada di sebelahnya. Steve bilang, ‘ya oke lah, nanti deh, nanti kita pikirin.’ Tapi akhirnya menggantung,” tambahnya.
Putusan Pengadilan: Agnez Mo Kalah, Harus Bayar Rp 1,5 Miliar
Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. Setelah melalui proses hukum, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan pada 30 Januari 2025 bahwa Agnez terbukti bersalah.
Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Dengan dua pihak yang saling beradu klaim, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang sebenarnya berkata jujur?