Jakarta, LOGIC.co.id – Perseteruan antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani semakin memanas! Kali ini, Agnez Mo angkat bicara soal klaim Ahmad Dhani yang menuding dirinya tak merespons upaya penyelesaian masalah royalti lagu Bilang Saja dengan pencipta lagu, Ari Bias.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengaku telah berusaha menghubungi Agnez selama satu tahun terkait masalah royalti tersebut.
“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons,” tulis Dhani melalui akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (3/2/2025).
Tak hanya itu, Dhani juga menyebut dirinya tak bisa menghalangi rekan-rekannya di @aksibersatu untuk menuntut keadilan.
Agnez Mo Bongkar Fakta: “Dia Hubungi Saya Minta Dukungan ke DPR!”
Pernyataan Ahmad Dhani langsung mendapat tanggapan dari Agnez Mo. Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Agnez membantah keras tudingan tersebut dan justru mengungkap fakta yang mengejutkan.
“Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya begini, delapan bulan lalu dia memang menghubungi saya, tapi untuk meminta video dukungan bagi dirinya di DPR,” ungkap Agnez.
Agnez pun menegaskan bahwa komunikasi tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah royalti yang kini ramai diperbincangkan.
“Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah ini. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.
Karena alasan pribadi, Agnez menolak permintaan tersebut. Namun, ia justru merasa kecewa ketika namanya terseret seolah mengabaikan upaya penyelesaian royalti.
“Jujur saja, saat mendengar itu saya agak kecewa dan sedih. Kok bisa diputarbalikkan seperti ini?” ujar Agnez dengan nada geram.
Saksi Mata: Ahmad Dhani Sempat Menghubungi Kakak Agnez Mo
Sementara itu, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, membenarkan bahwa Ahmad Dhani memang pernah berusaha menghubungi Agnez melalui kakaknya. Menurut Ari, dirinya bahkan berada di samping Dhani ketika hal itu terjadi.
“Mas Dhani sangat peduli dengan masalah ini. Dia juga membantu saya dengan mediasi bersama Steve (Muljoto),” kata Ari dalam wawancara di kanal YouTube Dunia Manji tahun lalu.
Ari pun mengungkapkan bahwa saat itu Steve, perwakilan Agnez, hanya memberikan respons menggantung.
“Saat telepon itu terjadi, saya ada di sebelahnya. Steve bilang, ‘ya oke lah, nanti deh, nanti kita pikirkan.’ Tapi akhirnya menggantung,” tambahnya.
Kasus Royalti Berujung Vonis Rp 1,5 Miliar
Konflik ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. Kasus tersebut pun telah mencapai putusan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Agnez terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Hingga kini, perdebatan mengenai kasus ini masih terus bergulir. Dengan dua pihak saling mengklaim kebenaran, publik pun dibuat penasaran: siapa yang sebenarnya berkata jujur?