Jakarta, LOGIC.co.id – Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan dirinya bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Agnez menegaskan akan terus memperjuangkan kebenaran dan mengisyaratkan bakal mengajukan kasasi.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah,” tulis Agnez, dikutip Kamis (13/2/2025).
Pelantun Coke Bottle itu mengaku siap menghadapi tekanan besar dalam perjuangannya melawan arus utama. Ia juga menyinggung pihak-pihak yang, menurutnya, berusaha mengendalikan narasi publik terkait kasus ini.
“Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi,” lanjutnya.
Gugatan Ari Bias, Putusan Pengadilan, dan Denda Rp 1,5 Miliar
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias (Arie Sapta Hernawan), yang terdaftar dalam perkara nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Ari Bias menuntut Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta setelah lagu ciptaannya dinyanyikan tanpa izin dalam tiga konser Agnez di:
- Surabaya (25 Mei 2023)
- Bandung (27 Mei 2023)
- Jakarta (26 Mei 2023)
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez bersalah dan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Kasasi Jadi Langkah Hukum Selanjutnya?
Dalam unggahan terbarunya, Agnez Mo menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melawan putusan ini.
Hal ini mengindikasikan bahwa dirinya kemungkinan besar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung demi mendapatkan keadilan.
Tak hanya itu, Agnez juga menyinggung keterlibatan musisi Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang sebelumnya ikut bersuara mengenai isu royalti dan hak cipta di industri musik Tanah Air.
Dengan langkah hukum yang akan ditempuh Agnez Mo, kasus ini masih jauh dari kata selesai. Publik pun kini menanti perkembangan selanjutnya dari perseteruan hukum antara sang diva dan Ari Bias.